Jumat, 09 November 2018

AKTIVITAS MANAJERIAAL SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DI SEKOLAH/MADRASAH



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satu di antaranya adalah tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai disertai pemanfaatan dan pengelolaan secara optimal. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang proses pembelajarandi sekolah, untuk itu perlu dilakukan peningkatan dalam pendayagunaan dan pengelolaannya, agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Dewasa ini masih sering ditemukan banyak sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah yang diterima sebagai bantuan, baik dari pemerintah maupun masyarakat yang tidak optimal penggunaannya dan bahkan tidak dapat lagi digunakan sesuai dengan fungsinya. Hal itu disebabkan antara lain oleh kurangnya kepedulian terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki serta tidak adanya pengelolaan yang memadai.
Seiring dengan perubahan pola pemerintahan setelah diberlakukannya otonomi daerah, maka pola pendekatan manajemen sekolah saat ini berbeda pula dengan sebelumnya, yakni lebih bernuansa otonomi. Untuk mengoptimalkan penyediaan, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan, diperlukan penyesuaian manajemen sarana dan prasarana.
Untuk itu diperlukan Kepala Sekolah yang mampu dan memahami tentang manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Hal ini sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan oleh Depdikanas tentang standar kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah, salah satu di antaranya adalah dimensi kompetensi manajerial. Dalam hal ini Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Manajemen Sarana dan Prasarana?
2.      Deskripsikan Mengenai Aktivitas Manajerial Sarana dan Prasarana ?
C.    Tujuan Masalah
1.      Mengetahui inti dari Manajemen Sarana Prasarana
2.      Memahami Aktivitas Manajerial Sarana Prasarana





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara lansung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, runag kelas, meja kursi serata alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar seperti tanaman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sebagai sekaligus lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, PP No 19 Tahun 2005, dan peraturan Mentri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2007.[1]
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur serta menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi pada proses pendidikan secara optimal dan berarti. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan, inventarisasi, penghapusan, serta penataan.[2]
Jadi , manajemen sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk mengatur dan mengelola saran dan prasarana pendidikan secara efesien dan efektif dalam rangka pencapaian tujuan yang telah diletakkan.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada disekolah. Disamping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran baik oleh guru maupun murid.[3]
B.     Aktivitas Manajerial Sarana dan Prasarana
1.      Perencanaan Sarpras
Kegiatan perencanaan ditekankan pada perencanaan kebutuhan sarpras, disamping harus dibuat pula rencana biaya keseluruhan untuk melaksanakan tugas di bidang itu. Dalam menyusun rencana kebutuhan sarpras hendaknya diperhatikan keadaan inventaris pada tahun-tahun sebelumnya. Rencana kebutuhan hendaknya dibuat untuk jangka waktu satu tahun anggaran. Setelah rencana kebutuhan sarpras selesai dibuat, selanjutnya disusun rencana biaya yang meliputi biaya-biaya pengadaan, penyimpanan, pemeliharaan, penyaluran, penginventarisan, dan penghapusan agar jangan sampai ada kegiatan yang tertinggal dalam penghitungan biaya yang diperlukan. Dalam menyusun perencanaan sarpras sekolah perlu diperhatikan pengadaan harus:
a.       mengikuti pedoman/pembakuan, jenis, kuantitas dan kualitas perlengkapan yang diperlukan sekolah,
b.      sesuai dengan plafon,
c.       menyediakan dan menggunakan perlengkapan dalam kegiatan operasi
d.       memperhatikan cara menyimpan dan memelihara perlengkapan,
e.       mengikuti prosedur pengelolaan sarpras, dan
f.       harus melalui proses mengumpulkan dan mengolah data perlengkapan.
Untuk kegiatan dalam menyusun rencana pengadaan barang bergerak dibedakan menurut jenis barangnya: (1) habis pakai, dan (2) tak habis pakai.
Pengadaan sarana dan prasaran pendidikan disekolah pada hakekatnya adalah kelanjutan dari program perencanaan yang telah disusun oleh sekolah sepenuhnya. Dalam pengadaan ini harus dilakukan sesuai rencana yang disusun sebelumnya dengan memperhatikan sekala prioritas yang dibutuhkan oleh sekolah dalam mencakup keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran. [4]
Dalam langkah pengaadaan ini mencakup pula langkah perencanaan saran prasarana. Proses perencanaan pengadaan perlengkapan tidak mudah karena harus dilakukan secara sistematis, rinci dan teliti berdasarkan informasi yang realistis tentang kondisi sekolah tersebut. Perencanaan yang baik adalah tentunya berdasarkan analisis kebutuhan dan skala prioritas yang disesuaikan dengan dana dan tingkat kepentingannya. Ari H Gunawan mengemukakan bahwa penyesuaian perencanaan dengan analisis kebutuhan itu meliputi empat tahapan antara lain:
a.       Identifikasi tujuan umum yang mungkin dapat dicapai.
b.      Menyusun kebutuhan berdasarkan kepentingannya
c.       Identifikasi perbedaan anatara diinginkan dan apa yang sesungguhnya.
d.      Menentukan skala prioritas
Pengadaan adalah menghadirkan alat atau medis yang menunjang pelaksanaan proses pembelajaran. Pengadaan sarana pendidikan tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara. Dalam pengadaan saran prasarana terdapat perencanaan didalamnya dan berkaitan satu sama lain. Dalam melakukan perencaaan dan pengadaan harus sesuai dengan prosedur dengan melihat kekayaan yang telah ada. Sehingga sekolah dapat menentukan sarana prasarana apa saja yang akan diberikan sekolah saat itu.[5]
Pengadaan Sarpras sekolah meliputi buku, alat kantor, dan alat pendidikan, perabot, bangunan, dan tanah yang dalam pelaksanaannya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengadaan dapat dilakukan dengan membeli, menyewa, sewa beli, hibah, dan membuat sendiri.
Penginventarisan adalah pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik negara (yang dikuasai sekolah) secara tertib dan tertur menurut ketentuan dan tata cara yang berlaku. Barang inventaris sekolah adalah semua barang milik negara (yang dikuasai sekolah) baik yang diadakan/dibeli melalui dana APBN, BOS, Komite Sekolah maupun diperoleh sebagai hadiah atau hibah, dan hasil usaha pembuatan sendiri di sekolah guna menunjang kelancaran proses belajar mengajar. Tiap sekolah wajib menyelenggarakan penginventarisan barang milik negara yang dikuasai/diurus oleh sekolah masing-masing secara teratur, tertib, dan lengkap. Kepala Sekolah melakukan dan bertanggung jawab atas terlaksananya penginventarisan fisik dan pengisian daftar inventaris barang milik negara yang ada di sekolah termasuk mengusahakan/mengurus tanda bukti hak pemilikan tanah/sertifikat. Hal ini sesuai dengan keputusan mentri keuangan RI Nomer Kep. 225/MK/V/4//1971 bahwa barang milik Negara berupa semua  barang yang berasal atau dibeli dengan dana yang bersumber baik secara keseluruhan atau bagian sebagiannya dari APBN atau dana lainnya yang barang-barangnya dibawah penguasaan kantor departeman dan kebudayaan, baik yang berada didalam maupun diluar negeri.
Kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana disekolah menurut Bafadal  
meliputi:
a.       Pencatatan sarana prasarana disekolah dapat dilakukan didalam buku penerimaan barang, buku pembelian barang, buku induk inventaris, buku golongna inventaris, buku bukan inventaris, buku stok barang.
b.      Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris. Caranya dengan membuat kode barang  dan menempelkannya atau menuliskannya pada badan barang perlengkapan yang tergolong sebagai barang inventaris.
Semua perlngkapan pendidikan disekolah yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan. Laporan tersebut sering disebut dengan istilah mutasi barang. Pelaporan dilakukan dalam periode tertentu atau sekali dalam satu triwulan.[6]
4.      Pemeliharaan sarana prasarana pendidikan disekolah
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdayaguna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan  dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan. Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus menerus untuk mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. Pemeliharaan dimulai dari pemakaian barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.
Dalam pemeliharaan sarana prasarana pendidikan disekolah jika ditinjau dari sifat maupun waktunya terdapat beberapa macam yaitu:
a.       Ditinjau dari sifatnya yaitu pemeliharaan yang bersifat pengecekan, pencegahan, perbaikan ringan dan perbaikan berat.
b.      Ditinjau dari waktu pemeliharaannya yaitu pemeliharaan sehari-hari (membersihakan ruang dan perlengkapannya) dan pemeliharaan berkala seperti pengecetan dinding, pemeri
c.       ksaan bangku, genteng dan perabotan lainnya.
5.      Penghapusan      
Penghapusan barang inventaris ialah pelepasan sesuatu barang dari pemilikan tanggung jawab pengurusannya oleh pemerintah. Secara lebih operasional penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Penghapusan sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Penghapusan sebagai salah satu fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan harus mempertimbangkan alasan-alasan normatif tertentu dalam pelaksanaannya. Oleh karena muara berbagai pertimbangan tersebut tidak lain adalah demi efektivitas dan efisiensi kegiatan persekolahan.
Penghapusan barang inventaris bertujuan untuk: mencegah pemborosan, membebaskan ruangan dari penumpukan. Barang inventaris yang dapat dipertimbangkan untuk dihapus harus memenuhi sekurang-kurangnya salah satu syarat
a.       rusak berat,
b.      biaya yang besar,
c.       tidak seimbang dengan biaya pemeliharaan;
d.      out to date,
e.       hilang
6.      Pengawasan Sarana Prasarana Pendidikan
Pengawasan Sarana Prasarana merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan, dan penilaian terhadap pelaksanaan manajemen sarana prasarana sekolah. Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pemimpin organisasi. Berkaitan sarana prasarana pendidikan disekolah perlu adanya control baik dalam pemeliharaan  atau pembedayaan. Pengawan atau control terhadap sarana prasarana pendidikan disekolah merupakan usaha yang ditempuh oleh pimpinan dalam membantu personal sekolah untuk menjaga atau memelihara dan memanfaatkan saran prasaran sekolah dengan sebaik mungkin demi keberhasilan proses pembelajaran.
Terdapat 4 jenis pengawasan yang dilakukan dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan
1.      Pengawasan dari dalam (Internal Controling)
Yaitu pengawasan yang dilakukan oleh aparat/unit pengawasan yang dibentyk didalam organisasi tersebut. Pengawsan dan penilaian dilakukan oleh bagian pengawas atau unit pengawsan dari lembaga tersendiri.
2.      Pengawasan dari luar (Eksternal Controling)
Yaitu pengawasan yang dilakukan oleh aparat/unit pengawasan dari luar organisasi tersebut. Pengawasan ini dilakukan oleh lembaga pengawas dari lar orgnisasi
3.      Pengawasan preventif
Yaitu pengawasan yang dilakukan sebelum rencana itu dilakukan. Tujuannya agar dapat suatu pencegahan terhadap suatu yang merugikan organisasi. Dengan adanya pengawasan preventif tindakan perbaikan akan cepat dilakukan.
4.      Pengawasan represif
Yaitu pengawasan yang dilakukan setelah adanya pelaksanaan pekerjaan pengawasan ini bermaksud untuk memperbaiki kerusakan dan kesalahan yang ada agar tidak terulang kembali pada kegiatan selanjutnya. [7]


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara lansung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan. prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran. manajemen sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk mengatur dan mengelola saran dan prasarana pendidikan secara efesien dan efektif dalam rangka pencapaian tujuanyang telah diletakkan. Komponen tersebut merupakan sarana pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, PP No 19 Tahun 2005, dan peraturan Mentri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2007.
Aktivitas manajerial sarpras meliputi perencanaan yakni penyususan daftar sapras yang dibutuhkan sekolah. Pengadaan yakni kegiatan menghadirkan sarpras untuk menunjang proses KBM. Penginventarisasikan yakni pengurusan, penyelenggaraan, pengaturan barang-barang sekolah.  Pemeliharaan  yakni pencegahan kerusakan suatu barang. Penghapusan yakni meniadakan barang milik negara/daerah. Pengawasan yakni pengamatan, pemeriksaan, sarpras sekolah.


DAFTRA PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional. 2007.  Manajemen Sarana dan Prasarana
Pendidikan Persekolahan Berbaisis Sekolah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Purwanto, Ngalim. 2008. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT Rineke Cipta.
Purwati, Luluk Indah dan Sofan Amri. 2013. Panduan Memahami Kurikulum
2013. Jakarta: PT Prestasi Pustakakarya
Rohman, Muhammad dan Sofan Amri. 2012.  Manjemen Pendidikan ‘analisis
dan solusi terhadap kinerja manajemen kelas dan strategi pengajaran
yang efektif’. Jakarta: PT Prestasi Pustakaraya,
Rodliyah, Siti.2015.  Manajemen Pendiidkan ‘sebuah konsep dan aplikasi’,
Jember: IAIN Jember Press





[1] Luluk Indah Purwati dan Sofan Amri. Panduan Memahami Kurikulum 2013. (Jakarta: PT Prestasi Pustakakarya, 2013
[2] Muhammad Rohman dan Sofan Amri, Manjemen Pendidikan ‘analisis dan solusi terhadap kinerja manajemen kelas dan strategi pengajaran yang efektif’, (Jakarta: PT Prestasi Pustakaraya, 2012), 267

[3] St. Rodliyah,  Manajemen Pendiidkan ‘sebuah konsep dan aplikasi’, (Jember: IAIN Jember Press, 2015), 92-93
[4] Ibid., 121
[5] Op.cit hlm. 96-97

[6] Direktorat Tenaga Kependidikan. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan Persekolahan Berbaisis Sekolah. (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2007) hlm 41-43
[7] Ngalim Purwanto. Administrasi Pendidikan. ( Jakarta: PT. Rineke Cipta, 2008)




SEKIAN... SEMOGA BERMANFAAT.......................

Tidak ada komentar:

GAJI GURU HONORER DI SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA

BERAPA GAJI GURU HONORER? Kegiatan mendidik anak merupakan tugas yang mulia, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. anak tidak hanya didid...